DKI Jakarta – Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) bekerja mirip dengan Google serta Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords), memblokir akses terhadap konten judol yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.
“Melalui kolaborasi ini, kami berjuang untuk tak hanya sekali menghapus konten yang tersebut ada, tetapi juga menghindari kemunculan kembali konten sejenis dalam masa mendatang. Ini adalah adalah langkah yang terus kami perkuat untuk menurunkan dampak buruk judi online di area Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Data juga Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, melalui keterangannya, Minggu.
Selain pemblokiran konten pada dunia maya, Kementerian Komdigi juga mengintensifkan kerja mirip dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lalu bank-bank terkait untuk memblokir account yang tersebut diduga terlibat di aktivitas judi online.
Selama Oktober 2024, telah terjadi ditemukan sebanyak 325 tabungan yang mana terindikasi terkait aktivitas perjudian telah terjadi diajukan untuk pemblokiran.
Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 account bank sudah pernah diidentifikasi oleh Kementerian Komdigi sepanjang periode pemerintahan ketika ini.
“Langkah ini tiada hanya saja melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berupaya menghentikan semua celah yang dimaksud memungkinkan merekan untuk beroperasi di dalam Indonesia,” jelas Dirjen IKP.
Publik pun diimbau untuk berperan berpartisipasi pada menyokong pemberantasan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang dimaksud dicurigai terlibat pada aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi.
Prabu menyebut, dukungan warga sangat berarti pada mempercepat proses penindakan lalu melakukan penutupan akses terhadap konten berbahaya.
“Kami mengundang seluruh warga Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang tersebut merusak. Partisipasi kemudian dukungan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan kita pada melawan perjudian online,” kata dia.
Pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah lama menangani lebih lanjut dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi dalam berbagai platform.
Penanganan konten yang dimaksud meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, serta pemantauan ketat terhadap situs serta aplikasi mobile yang dimaksud terindikasi memfasilitasi perjudian.
Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sejenis intensif dengan platform-platform media sosial kemudian perusahaan teknologi.