JAKARTA – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti serangan ransomware jenis Branchiper terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2 serta memohonkan tebusan fantastis Rp131,3 miliar untuk memulihkan data yang tersebut dienkripsi.
“Kejadian ini luar biasa. Karena data center sekelas PDN yang dimaksud menjalankan ribuan virtual machine (VM) sanggup sampai terkena ransomware,” ungkapnya.
Ia menyebut, akan mengerikan jikalau data yang dimaksud kemudian berhasil diambil oleh penyerang. “Jika data berhasil diambil, artinya ransomware berhasil bercokol dalam sistem untuk jangka waktu yang mana lama. Berhari-hari, sehingga sempat menyalin data server. Itu yang harus jadi pertanyaan kemudian evaluasi. Kok bisa, pengelola mampu kecolongan seperti ini,” ungkapnya.
Alfons menilai, pemerintah harus mengevaluasi pemeilihan vendor agar kejadian seperti ini tidak ada terulang kembali. “Kalau dapat Kominfo jadi pengawas murni. Jangan terlibat pada operasional. Karena wasit sebaiknya jangan jadi pemain,” ungkapnya.
Alfons juga mengimbau hendaknya pengelolaan data diserahkan terhadap pihak yang dimaksud kompeten seperti penyedia cloud lokal. “Misalnya Biznet, CBN, atau yang mana lain pada asosiasi pengelolaan cloud,” ungkapnya.
Menurut Alfons, apabila terjadi sesuatu maka pengelola cloud ini dapat dimintai pertanggungjawabannya baik finansial atau hukum.
“Kalau sudah ada ada konsekuensi seperti itu tentunya pengelola cloud PDN bukan akan ceroboh seperti hari ini. Kok dapat Disaster Recovery serta Business Continuity separah ini,”beberAlfons.