JAKARTA – Indonesia melarang transaksi jual beli ponsel pintar Google Alphabet oleh sebab itu peraturannya mengharuskan pemakaian komponen lokal.
Langkah yang dimaksud dilaksanakan beberapa hari setelahnya pelarangan pelanggan iPhone 16 pada republik yang dimaksud oleh sebab itu alasan yang dimaksud sama.
Indonesia memblokir perdagangan ponsel Google Pixel lantaran perusahaan yang disebutkan tidaklah memenuhi peraturan yang mana mewajibkan ponsel cerdas yang dijual di tempat negara yang dimaksud mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh pemodal di area Indonesia.
“Produk Google tidaklah sesuai dengan skema yang tersebut kami tetapkan sehingga bukan sanggup dijual pada sini,” kata Juru Bicara Kementerian Pertambangan Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google mengumumkan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di tempat Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Industri Indonesia mengungkapkan ponsel impor model iPhone 16 yang tersebut diperkenalkan pada September bukan dapat dipasarkan di dalam pada negeri dikarenakan unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang tersebut diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan pada di negeri,” kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif di sebuah pernyataan, Jumat.
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”